Reklame

Kasus Mary Jane, bukan penyelundup Narkoba?

MITA : MANILA - Presiden Filipina, Minggu ini akan mengajukan banding belas kasihan untuk Filipina yang dijadwalkan akan dilaksanakan di Indonesia dalam waktu dua hari yang tepatnya pada hari ini.

Presiden Benigno Aquino mengatakan ia akan mengambil kesempatan untuk mencari solusi untuk Mary Jane Veloso, yang dijadwalkan akan dihukum mati pada Selasa tepatnya hari ini.

"Setelah saya di sana, saya akan mencoba untuk berbicara dengan Presiden Joko Widodo Indonesia untuk menarik sekali lagi untuk kasusnya," kata Presiden Aquino.

Filipina wakil presiden Jejomar Binay mengajukan kasasi untuk Veloso saat berkunjung ke Indonesia pekan lalu.


Filipina telah menyelidiki kasus yang di alamai oleh Mary Jane di pengadilan negri tak lain adalah kasus perdagangan manusia ke indonesiadan sama sekali bukan penyelundup narkoba.

akan tetapi pengacara Veloso mengatakan Mary Jane  telah diberitahukan bahwa ia akan dihukum mati pada tanggal 28 April 2015.

Indonesia memiliki hukum terberat kasus narkoba ialah hukum tembak mati. Pada bulan Januari, Jakarta mengeksekusi enam terpidana narkoba, termasuk lima warga asing, memicu kemarahan internasional.

Business

Basketball

Ads

Berita Terbaru

 
Top