Reklame

Ganja Dalam Tronton Kardus Bekas 2,7 ton di sita ?

Jajaran Polres Bireuen, Senin (11/5) siang, mengungkap penyelundupan ganja dengan modus menyusupkan di dalam truk berisi kardus bekas. Ganja yang disusup berjumlah 2,7 ton dalam 66 karung yang ditutup dengan kardus bekas dalam truk tronton Fuso BK  8675 BS. Tronton kala itu sedang parkir makan siang di kawasan Teupok, Jeumpa Bireuen, sopir dan dua kernek truk diamankan ke Polres Bireuen. 

Kapolres Bireuen, AKBP M Ali Kadhafik SIk melalui Kasat Narkoba, AKP Aji  Wisa Prayogo SH dan didampingi Kasat Reskrim AKP Syamsul SH, di Mapolres Bireuen mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat, dimana salah satu truk dari Banda Aceh tujuan Medan selain membawa kardus bekas juga memuat ganja kering.

Berbekal informasi itu, Polres Bireuen membentuk tim turun ke lapangan memantau jenis truk yang diinformasikan warga. Saat itu, sekitar pukul 12.30 WIB, beberapa anggota melihat satu unit truk tronton warna kuning dan ditutup terpal warna hijau sedang parkir di salah satu rumah makan kawasan Teupok.

Anggota terus mendekat dan memeriksa barang kendaraan sekaligus mengamankan sopir dan kernekya.  Belasan anggota Polres memeriksa barang bawaan, bagian atas ikatan kardus, akhirnya diketahui sebagian barang bawaan truk adalah ganja, maka truk segera digiring ke Mapolres Bireuen. Belasan anggota Polres Bireuen segera mengamankan sopir dan dua orang lainnya.

Setelah diturunkan  satu kantong pupuk didapatkan 66 karung pupuk semua berisi ganja, pada karung dituliskan nomor dan kode tertentu seperti DL, dan lainnya. “Mungkin pemiliknya tidak sama atau agennya beda,” sebut Kasat Narkoba.

Dari 66 karung pupuk perhitungan kasar didapatkan 2.743 bal, setiap bal beratnya bervariasi ada yang hanya 9 ons ada juga yang beratnya  1 kilo lebih. “Kalau ditimbang dua bal rata-rata beratnya 2 kilogram. Perkiraan kasar berat ganja seluruhnya 2,7 ton lebih,” kata Kasat Narkoba yang didampingi Kasubbag Humas Ipda Soeharto.

Ganja dalam jumlah besar itu diduga berasal dari Krueng Raya Banda Aceh hendak dipasok ke luar Aceh. Modusnya bagian atas ditutupi dengan kardus bekas dan di bawahnya disuspkan ganja kering dalam kantong pupuk yang diikat rapi.  

Selain itu, tiga orang diamankan ke Polres Bireuen yaitu  sopir truk berinisial Rusli  (50) warga Geudong-geudong, Kota Juang Bireuen,  Yuswitar Yusuf (47) warga Mereudu, Pidie Jaya dan Faisal Abdullah (36) warga Blangbladeh, Jeumpa Bireuen.
Sumber : prohaba.co

Business

Basketball

Ads

Berita Terbaru

 
Top